LANGGANAN ‘META VERIFIED’ DI APLIKASI INSTAGRAM

Sa’il : PP. Lirboyo Induk Kediri

Deskripsi Masalah:

Meta, induk perusahaan Instagram dan Facebook, akhirnya meluncurkan layanan centang biru berbayar atau Meta Verified untuk penggunanya di Indonesia. Kini siapapun yang memenuhi syarat (tidak terbatas pada selebriti dan tokoh publik) bisa mendapatkan centang biru Instagram dengan cara berlangganan. Anda bisa berlangganan centang biru Instagram dengan harga mulai dari Rp 110.000 hingga Rp 130.000 per bulan. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk berlangganan Meta Verified:

  1. Buka aplikasi Instagram dan masuk ke akun Anda;
  2. Pilih ikon profil di pojok kanan bawah;
  3. Klik ikon tiga garis horizontal di pojok kanan atas untuk membuka opsi menu;
  4. Pilih opsi “Meta Verified”;
  5. Klik “Berlangganan” dan pilih “Daftar”;
  6. Selanjutnya klik “Bayar sekarang” dengan metode pembayaran yang diinginkan;
  7. Anda akan diminta untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor (jika belum pernah diaktifkan);
  8. Konfirmasi nama profil akun Anda dan foto selfie, lalu klik “Submit”;
  9. Masukkan kartu identitas Anda;
  10. Setelah selesai mengisi data-data, Meta akan melakukan review dan mengonfirmasi identitas Anda selama maksimal 48 jam.

Centang biru berbayar di Instagram (Meta Verified) menawarkan beberapa keuntungan diantara adalah: 

1. Akses eksklusif ke fitur-fitur tertentu; 2. Perlindungan terhadap peniruan identitas;

  • Dukungan pelanggan prioritas.
  • Meningkatkan kredibilitas akun;
  • Memudahkan pengikut dalam membedakan akun asli dari akun palsu;
  • Meningkatkan peluang bisnis.

Pertanyaan:

  1. Termasuk akad apakah kontrak yang dilakukan pengguna instagram untuk berlangganan meta verified menurut fiqih?
  2. Termasuk dalam praktek seperti apa layanan verifikasi gtatis yang diberikan instagram pada pengguna aplikasi?  

Jawaban:

  1. Termasuk akad Ijaroh yang sah
  2. Tidak dibahas
  3. Referensi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *